Klarifikasi Kepala Dishub Kabupaten Batang Mengenai Viralnya Setoran PAD Parkir

    Klarifikasi Kepala Dishub Kabupaten Batang Mengenai Viralnya Setoran PAD Parkir

    BATANG, – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang, Eko Widiyanto, mengungkapkan bahwa pencapaian target retribusi parkir di wilayahnya masih jauh dari harapan.

    Target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 997 juta yang diharapkan dari retribusi parkir belum tercapai karena berbagai kendala yang kompleks.

    Eko Widiyanto menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama kesulitan ini berasal dari faktor internal di Dinas Perhubungan sendiri yang bertanggung jawab sebagai koordinator pengelolaan retribusi parkir.

    "Permasalahan yang kami hadapi cukup kompleks dan membutuhkan penanganan dari berbagai pihak, " ujar Eko, Senin (8/7/2024).

    Selain faktor internal, keterlibatan pihak eksternal, termasuk campur tangan dari oknum yang menjadi 'bekingan', juga menjadi kendala serius dalam upaya mencapai target retribusi parkir tersebut.

    Untuk mengatasi hal ini, Dishub Batang berencana melakukan tindakan tegas dengan melibatkan Tim Saber Pungli Kabupaten Batang dalam operasi pemberantasan praktik pungutan liar.

    "Kami akan melakukan operasi Saber Pungli di beberapa titik parkir di wilayah Kabupaten Batang dalam beberapa hari ke depan, " kata Eko.

    Langkah ini diharapkan dapat mengurangi praktik pungli dan meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir.

    Eko juga mengakui adanya masalah dalam sistem penarikan retribusi parkir yang selama ini dijalankan oleh Dishub.

    Salah satu perbaikan yang akan dilakukan adalah meningkatkan pengawasan terhadap kinerja petugas parkir serta melakukan evaluasi terhadap sistem yang masih bersifat konvensional dan rentan terhadap penyelewengan

    Tindakan tegas juga telah diambil dengan memberhentikan dua tenaga kontrak yang dinilai sudah tidak bisa dibina lagi, " jelas Eko. "Kami juga akan mengambil langkah serupa terhadap pegawai ASN Dishub yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan."

    Terkait dengan permasalahan juru parkir, Eko menyebutkan bahwa banyak dari mereka yang tidak mematuhi target penyetoran retribusi yang telah ditetapkan. Saat upaya penggantian juru parkir yang tidak taat dilakukan, seringkali terjadi gesekan di lapangan antara juru parkir lama dan yang baru.

    "Ini adalah kendala besar bagi kami. Kami perlu melakukan pendekatan yang lebih baik dalam membina para juru parkir agar lebih patuh terhadap aturan yang ada, " tambahnya.

    Dishub Batang juga merencanakan untuk melakukan reformasi dalam sistem pengelolaan retribusi parkir, termasuk mengadopsi teknologi yang lebih canggih untuk mengurangi potensi penyelewengan. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam mencapai target pendapatan dari retribusi parkir yang telah ditetapkan.

    "Dari hasil evaluasi kami, sudah lebih dari 10 tahun retribusi parkir di Kabupaten Batang tidak pernah mencapai target yang ditetapkan, " ujar Eko.


    "Kami berharap dengan langkah-langkah perbaikan dan dukungan dari semua pihak terkait, target pendapatan dari retribusi parkir tahun ini dapat tercapai dengan lebih baik."

    Saat ini, jumlah SPK (Surat Perintah Kerja) yang telah ditandatangani oleh Dishub Batang mencapai 204, yang mengelola sekitar 830 titik atau kantong parkir di seluruh wilayah Kabupaten Batang. Eko menegaskan bahwa upaya mencapai target PAD dari retribusi parkir ini membutuhkan kerjasama yang solid dari semua pihak terkait.

    Dengan adanya rencana perbaikan sistem dan operasi Saber Pungli yang akan kami lakukan, kami optimis bahwa target retribusi parkir sebesar Rp 997 juta bisa lebih mudah dicapai, " tutup Eko Widiyanto.

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0736/Batang Gelar Sosialisasi P4GN 

    Artikel Berikutnya

    Begini Tanggapan Kadishub Batang Mengenai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami