Resmikan Aplikasi Srikandi, Pemkab Batang Wujudkan Efisiensi Kertas dan Mudahkan Sistem Kearsipan

    Resmikan Aplikasi Srikandi, Pemkab Batang Wujudkan Efisiensi Kertas dan Mudahkan Sistem Kearsipan

    Batang - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang meresmikan aplikasi Srikandi untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/11/2023).

    Kepala Disperpuska Batang Suprapto mengatakan, aplikasi Srikandi suatu sistem terintegrasi kearsipan yang dibuat oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diajukan dipakai di seluruh kearsipan Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Batang.

    Tujuannya untuk mempermudah layanan publik serta mempermudah efisiensi kertas, karena diaplikasi ini tidak kertas yang dikirim tetapi bentuknya digital yang semuanya sudah dinamis, ” jelasnya.

    Hal ini sudah menjadi kewajiban dari Pemerintah Pusat memakai aplikasi, yang sekaligus menaikkan nilai digital kearsipan dan nilai pengawasan kearsipan akan meningkat jika memakai aplikasi Srikandi.
    Tidak hanya itu, lanjut da, bisa meningkatkan juga nilai SPBE Pemkab Batang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Paling penting dengan aplikasi Srikandi bisa memudahkan pelayanan publik dengan bersurat ke semua Organisasi Perangkt Daerah (OPD) dan masyarakat bisa menghemat biaya kertas.

    Karena sebelum adanya aplikasi ini, surat menyurat manual jadi kalau ada kesalahan harus ganti kertas yang baru lagi berulang kali. Kedua surat menyuratnya harus dikantor tersebut untuk menandatangani surat yang dikirim, ” ungkapnya. 

    Aplikasi Srikandi sudah ada fasilitas tanda tangan elektronik, sehingga ke depan tidak ada alasan pelayanan dalam surat menyurat ini, pimpinannya tidak ada.
    Ia juga mengatakan, target tahun depan yang diminta Pj Bupati Batang kearsipan Kabupaten Batang harus peringkat 2, saya sangat optimis sekali karena sudah ada komitmen semua OPD di Kabupaten Batang.

    Tinggal nanti kami memperbaiki secara teknis setiap OPD yang mengalami kesulitan mengelola arsip. Mudah-mudahan tahun ini sudah dapat diimplementasikan agar bisa dievaluasi pada awal Januari 2024, ” harapnya. 

    Sementara itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Sistem ini memiliki banyak manfaat karena sudah benar-benar tidak menggunakan kertas, mulai dari pembuatan surat kemudian paraf surat hingga tanda tangan dilakukan dengan sistem elektronik.

    Pemanfaatan aplikasi ini dapat meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi, dan mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan ASN pada SPBE. Jadi aplikasi ini memang memberikan kemudahan dalam persuratan dan sebagainya, ” ujar dia.

    Ia berharap, dengan aplikasi Srikandi dalam surat menyurat bisa selesai dalam sehari, apalagi proses pemberkasan misalnya akan diketahui prosesnya sudah sampai dimana.

    AdamBatang 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Sidak Pasar, Pj Bupati Batang Sebut Harga...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0736/Batang Gelar Upacara Peringatan...

    Berita terkait