Lagi Lagi Dikorupsi Bantuan Aspirasi Di Kecamatan Bawang

    Lagi Lagi Dikorupsi Bantuan  Aspirasi Di Kecamatan Bawang

    Publik Jateng Batang – Dalam beberapa minggu terakhir, muncul kontroversi terkait bantuan yang diberikan kepada kelompok usaha bersama, yang diduga tidak sesuai dengan harapan dan aspirasi. Bantuan ini seharusnya menjadi dorongan bagi kelompok usaha bersama untuk berkembang, terutama dalam hal penggunaan anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang tahun 2023.

    Aspirasi yang dicanangkan oleh dewan dalam memberikan bantuan kepada kelompok usaha bersama seharusnya melibatkan peningkatan kesejahteraan anggota kelompok, pengembangan usaha, dan pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, kenyataannya, sebagian besar bantuan tidak terarah dengan baik dan tidak memberikan dampak positif yang signifikan bagi kelompok usaha bersama.

    Aspirasi dari anggota DPRD Kabupaten Batang yang berinisial NM dari fraksi PKB, Dan diduga ada aliran dana kepada anggota dewan tersebut.

    Contohnya adalah kelompok Usaha Bersama “Wasis Wiguna” yang berada di Dukuh Jambangan RT 04 RW 01 Desa Jambangan Kecamatan Bawang. Mereka menerima Bantuan Hibah Keuangan sebesar Rp. 40.000.000 dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang. Bantuan ini seharusnya digunakan untuk peralatan multimedia, namun disayangkan, bantuan tersebut diduga tidak digunakan dengan benar.

    KUB ini, yang dikelola oleh ketua dan bendaharanya secara pribadi, diduga tidak mengalokasikan dana sesuai dengan peruntukannya. Fakih, selaku Ketua Kelompok Usaha Bersama “Wasis Wiguna”, mengakui menerima bantuan tersebut namun membela pengelolaan dana tersebut. Menurutnya, bantuan tersebut telah digunakan untuk membeli peralatan multimedia, seperti laptop dan printer, untuk keperluan pembuatan badan hukum dan proposal LPJ.

    Namun, ada dugaan bahwa barang yang dibeli bukanlah barang baru, melainkan barang bekas (secondhand). Juga patut dicurigai bahwa barang tersebut mungkin telah dibeli sebelumnya untuk keperluan multimedia dan sudah dicatat dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada tahun 2023.

    Fakih menambahkan bahwa pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dilakukan sendiri oleh kelompok tersebut. Sementara itu, Kades Jambangan Untung menyatakan bahwa dia baru mengetahui kelompok tersebut menerima bantuan setelah dihubungi melalui pesan WhatsApp

    Editor

    Paman Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    39 Tahun SMP 5, Pelajar Tampilkan Khazanah...

    Artikel Berikutnya

    DPR Dukung Prabowo Turunkan Pajak Pendidikan:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Kabupaten Batang Miliki Kecamatan Terluas! Nomor 1 Capai 83,52 Km², 
    Satkamling Pesona Griya Jadi Contoh Kreativitas dan Kebersamaan Warga di Batang dikenal hingga ke Polda Jateng dan Mabes Polri
    Sekretaris Ikatan Pencak Silat Indonesia Cab Kota Pekalongan Siap Mendukung Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jateng
    Gelar Kopdar: FIM Konsolidasi Gerakan Nasional Generasi Muda untuk Pilpres 2024 Sekali Putaran
    BRIN Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Hilirisasi Ala Jokowi: Jadi Instrumen Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Rayakan HUT Partai Demokrat Kabupaten Batang ke 22 Edi Sis mengajak Seluruh Struktural hingga para kader dan simpatisan
    Sarasehan PPP Di Gedung PGRI Wonotunggal Suyono optimis Bidik 7 Kursi Pada Pemilu 2024
    LANCANG SEKALI !!! Diduga Tidak Kantongi Ijin Lingkungan, PT SMB Lakukan Pengurugan dan Pemadatan Lahan Di Desa Depok Kecamatan Kandeman 
    Klarifikasi Kepala Dishub Kabupaten Batang Mengenai Viralnya Setoran PAD Parkir
    Inilah Berita Viral Gerakan Desak Pencopotan  TS Sebagai Kepala ULP PBJ Kabupaten Batang oleh Rekanan Yang Belum Tergabung DiKonsorsium
    Sudah Sekian Kalinya Kodim Batang Gelar Pengobatan Gratis Secara Keliling
    LANCANG SEKALI !!! Diduga Tidak Kantongi Ijin Lingkungan, PT SMB Lakukan Pengurugan dan Pemadatan Lahan Di Desa Depok Kecamatan Kandeman 
    Desa Brokoh Batang Raih Penghargaan Desa Cantik Se-Provinsi Jateng
    KPU Batang Salurkan Santunan untuk Petugas Pemilu Yang Sakit
    Resmikan Aplikasi Srikandi, Pemkab Batang Wujudkan Efisiensi Kertas dan Mudahkan Sistem Kearsipan

    Ikuti Kami